Menteng Dalam Menjadi Sasaran Aksi Penyemprotan Bipandu PKS Tebet


 Aksi pencegahan penularan virus covid kembali dilakukan Bidang Kepanduan (Bipandu) DPC PKS Tebet dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di wilayah Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.

Pada hari Jum'at (2/2/2021) Bipandu menurunkan anggotanya ke Jl. Klingkit Rw 01 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan. Bang Koswara selaku Ketua Bipandu sekaligus operator aksi penyemprotan diterima oleh ketua Rt setempat.

Karena bertepatan dengan hari Jum'at maka penyemprotan dimulai dari Masjid Al Mubarakah di Jl. Persada Raya Rw 15, selepas shalat Jum'at. Penyemprotan dilakukan di halaman masjid dan sekitar masjid.

Masjid Al Mubarakah ini terbilang salah satu masjid di Menteng Dalam yang banyak jama'ahnya terutama saat shalat Jum'at. Karena itu penyemprotan selepas shalat Jum'at diharapkan dapat membantu pengurus masjid dan jama'ahnya dalam menjaga kesehatan.

Pengurus masjid menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKS atas layanan tersebut. "Sukses buat PKS," kata pengurus masjid, sambil meneriakkan takbir melepas kepergian Bang Koswara menuju lokasi berikutnya.

Di jalan Klingkit bang Koswara diterima oleh ketua Rt setempat yang mendampingi aksi penyemprotan ke rumah-rumah warga. Penyemprotan kali ini menyasar sekitar 300 rumah warga di lingkungan Rw 1.

Warga sangat antusias terhadap aksi ini dengan mengumpulkan uang tip ke pak Rt, bahkan ada yang memberikan buah-buahan. Padahal layanan ini sepenuhnya gratis dari PKS untuk warga Tebet. Masyarakat Rw 1 juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas layanan aksi sosial PKS.

Yang menarik adalah saat pak Rt menyerahkan uang tip dari warga kepada Bang Koswara yang ia tolak dan menyarankan agar uang tip tersebut dimasukkan ke kas Rt. Namun pak Rt bersikeras menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk terima kasih warga kepada PKS.

Kedepannya PKS Tebet akan terus berusaha melakukan layanan penyemprotan gratis yang bisa diakses oleh seluruh warga Tebet.







Berikan Komentar

Lebih baru Lebih lama