Realokasi Anggaran Kemenpora Seharusnya Untuk Berdayakan Pemuda



Untuk mendukung penanganan dampak pandemi maka anggaran dari Kementerian dan Lembaga masih mengalami refocusing dan realokasi di Tahun Anggaran 2021. Tak ketinggalan dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menghasilkan pemotongan anggaran sebesar 322 Milyar.

Meski bisa memahami dan mengapresiasi kegiatan refocusing dan realokasi anggaran dari Kementerian dan Lembaga di tengah masa pandemi yang belum berakhir ini namun anggota Komisi X DPR RI mengkritisi kemana realokasi anggaran tersebut dialihkan.

Dalam rapat kerja bersama Menpora hari Selasa (23/3/2021) lalu, Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan bahwa pemotongan anggaran itu semuanya dikumpulkan ke Kementerian Keuangan.

“Padahal kan Kementerian ini namanya saja sudah Kemenpora, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ada faktor pemudanya, yang merupakan bagian dari bangsa ini, dan kelak menjadi para pewaris negeri. Karena itu sepatutnya, nasib mereka diperhatikan betul oleh Kemenpora sehingga anggaran pemotongan semestinya bisa dialihkan, direlokasi untuk mendukung pemberdayaan para pemuda.” Kata aleg Fraksi PKS ini.

Menurut Undang-undang no 40 tahun 2009 Tentang Kepemudaan, siapa yang disebut pemuda adalah mereka yang berusia dalam rentang 16 hingga 30 tahun. Dan berdasarkan data statistik BPS, pada tahun 2020, ada sekitar 64 juta pemuda di Indonesia, atau dengan kata lain, 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah pemuda.

 “Ini adalah jumlah yang luar biasa. Tak heran bila kita akan meraih bonus demografi salah satunya dengan besaran jumlah para pemuda ini. Karenanya untuk menjamin kualitas bangsa Indonesia masa datang menjadi lebih baik, kuat dan berjaya, kita perlu dengan sangat sungguh-sungguh memperhatikan para pemuda ini. Diantaranya memikirkan nasib mereka yang juga terpuruk akibat pandemi.” Tegas Ledia

Anggaran bagi Kemenpora yang ada selama ini memang kecil, hanya di kisaran 2,2 Triliun Rupiah. Dari angka itu Program Dukungan Manajemen mendapat porsi anggaran di kisaran 315 Milyar, Program Keolahragaan mendapat 1,8T dan Program Kepemudaan mendapat hanya sekitar 118 Milyar.

“Jadi memang anggaran bagi Program Kepemudaan itu kecil sekali, hanya sekitar 118 Milyar untuk mengurusi 64 juta pemuda. Karena itu saya mengusulkan kepada Kemenpora, ketika ada refocusing, realokasi anggaran dari Program Keolahragaan, yang jumlah potongannya mencapai 322 Milyar itu sebaiknya dialihkan atau dialihkan sebagian untuk program pemberdayaan pemuda.”

Sekretaris Fraksi PKS ini yakin pengalihan alokasi anggaran untuk program pemberdayaan pemuda tidak menyalahi ketentuan, mengingat tujuan dari refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan oleh Kemenkeu adalah salah satunya untuk memberi dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Ledia mengingatkan bahwa para pemuda adalah bagian masyarakat yang berhak atas perlindungan sosial. Dalam rentang usia di kisaran 16 sampai 30 tahun ini mereka tengah berada pada usia produktif. Sebagian besar dari mereka sedang bersekolah, kuliah atau bekerja. Tetapi kehadiran  pandemi covid-19 yang menghantam berbagai sendi kehidupan telah menyebabkan banyak sekali anak putus sekolah, drop out kuliah, terkena pemutusan hubungan kerja atau gulung tikar bagi para pekerja mandiri. Padahal di saat yang sama hantaman pandemi juga mengakibatkan mereka ikut menjadi tulang punggung keluarga.

“Dalam berbagai kunjungan kerja saya kerap menemui sekolah yang melaporkan adanya siswa siswi yang putus sekolah, dan ikut menjadi tulang punggung keluarga yang goncang akibat pandemi. Begitu pula laporan dari berbagai kampus tentang mahasiswanya yang tidak lagi mampu melanjutkan kuliah. Belum lagi para pekerja mandiri yang mengaku usahanya oleng, berhenti atau bangkrut. Semua ini tentu harus menjadi perhatian juga dari Kemenpora.”

Kepedulian ini menjadi lebih urgen karena bila mengacu pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) umumnya para pemuda ini tidak akan masuk dalam kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial, baik bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa maupun bantuan sembako, padahal mereka sangat membutuhkan. 

Berikan Komentar

Lebih baru Lebih lama